PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden 2024 di Kabupaten Pasaman Barat bertambah 244 yang sebelumnya hanya 1.206 menjadi 1.270 TPS.
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis di Simpang Empat, Senin, mengatakan untuk sementara pihaknya menetapkan 1.270 TPS Pemilu 2024 ini karena adanya penambahan jumlah pemilih.
“Pada Pemilu sebelumnya jumlah pemilih sekitar 250 ribu lebih dan saat ini bertambah menjadi 260 ribu lebih sehingga terjadi penambahan TPS nantinya,” ujarnya.
Menurutnya pembagian jumlah pemilih nantinya akan dibagi maksimal 300 orang per TPS dengan satu orang petugas pencocokan dan penelitian. Kemudian untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiga orang per nagari atau desa.
Artinya, sebanyak 270 orang PPS akan direkrut karena jumlah nagari saat ini sebanyak 90 nagari. Sebelumnya hanya 19 nagari.
Pihaknya saat ini sedang melakukan perekrutan tenaga PPS dan akan masuk pada tahap wawancara menentukan tiga besar pernagari.
“Kita ingin petugas PPS nantinya benar-benar dapat menguasai aturan kepemiluan yang ada sehingga dapat melaksanakan Pemilu dengan baik,” harapnya.