SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti maraknya penambangan emas tanpa izin di daerah itu.
“Kita telah membentuk tim khusus dan kami komit memberantasnya,” tegas Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan tim khusus itu bertugas sebagai tim pencegahan untuk melakukan upaya preventif dengan cara memasang spanduk atau himbauan. Kemudian ada juga tim sosialisasi atau edukasi.
Lalu ada juga tim deteksi atau mapping terhadap kegiatan penambangan liar tanpa izin sehingga didapat informasi tentang siapa pelaku dan dimana kegiatan dilakukan.
“Selain itu juga jenis alat apa yang digunakan dan informasi lainnya. Ada tim penegakan hukum atau tim tindak yang bertugas untuk proses pengungkapan dan pemberkasan,” jelasnya.
Sebelumnya Polres Pasaman Barat pada Selasa (21/2) menangkap tersangka yang diduga pemain dan pemodal tambang emas ilegal inisial DS.