SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Petugas pengamanan pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu di Sumatera Barat, menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam yang dibawa pengunjung ke dalam Lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Sabtu mengatakan petugas keamanan pintu utama (P2U), telah berhasil menggagalkan penyelundupan handphone yang dibawa oleh adik dari salah satu tahanan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang akan berkunjung.
Ia mengatakan percobaan penyelundupan alat komunikasi terlarang berupa handphone oleh keluarga warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Talu atas nama ED yang merupakan tahanan kasus narkoba kejadian itu pada hari Kamis (16/3/2023). Penyelundupan alat komunikasi itu dimasukan pada barang titipan.
Menurutnya pengunjung berinisial TW dan JK mendaftar untuk membesuk tahanan berinisial ED. Setelah mendaftar, keduanya diarahkan ke ruangan P2U. Saat itu petugas P2U dengan jeli memeriksa barang bawaan mereka dengan membuka bungkusan pakaian dan ditemukan sebuah handphone (HP) yang tersimpan di dalam lipatan selimut.
Alat komunikasi tersebut diselundupkan dengan dibungkus menggunakan plastik lalu dibalut dengan peci kemudian peci tersebut diletakan pada lipatan selimut.
Kejadian itu telah ditangani sesuai aturan yang berlaku, telah dilaporkan kepada pimpinan dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tahanan yang bersangkutan.