SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pacu penerapan identitas kependudukan digital kepada masyarakat di daerah itu.
“Searah dengan kebijakan Direktoral Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri dalam mendigitalisasi KTP elektronik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil secara masif sudah melakukan pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada Aparatur Sipil Negara yang ada,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan tahap awal pegawai Disdukcapil dan ASN pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberlakikan identitas kependudukan digital setelah itu baru masyarakat.
Digitalisasi kependudukan terhadap masyarakat ini terus dipacu. Hingga 18 Maret warga yang sudah memiliki identitas kependudukan digital sebanyak 1.940 orang dari target 76.248 orang.
“Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, warga yang datang ke Disdukcapil mengurus KTP elektronik, rekam baru, ganti elemen data dan karena hilang atau rusak akan disyaratkan membuat identitas kependudukan digital diloket pelayanan khusus serta di 11 kantor camat yang ada,” sebutnya.
Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Aulia Triona Insani menjelaskan identitas kependudukan digital merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Penerapannya telah dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.