Tahap awal telah diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil, selanjutnya pegawai ASN, kemudian mahasiswa dan pelajar.
Fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi digital identitas adalah data pemilik akun, data keluarga, KTP elektronik dan kartu keluarga secara digital.
Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi COVID-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional) serta daftar pemilih tetap tahun 2024.
Ia menjelaskan dalam rekomendasi rapat koordinasi Dukcapil 2023 beberapa waktu lalu bertajuk digitalisasi adminduk untuk kemudahan layanan publik dan Pemilu 2024.
Kemendagri menyatakan akan memasifkan pembuatan KTP digital bagi penduduk Indonesia, sebagai solusi menggantikan penerbitan KTP elektronik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat disebabkan kendala pengadaan blanko yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil.
Kemudian harus pula menyediakan peralatan. Belum lagi, masalah kendala jaringan di daerah. Ditambah lagi dengan adanya pemekaran 11 kecamatan, 300 desa atau kelurahan terutama di daerah otonomi baru di Papua. (rdr/ant)