SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengusulkan Tempat Pemungutan Suara khusus pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Usulan telah kita sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat untuk disediakan TPS khusus Pemilu 2024 karena potensi pemilih mencapai 138 orang,” kata Kepala Lapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Senin.
Ia mengatakan dengan adanya TPS khusus di dalam Lapas itu maka warga binaan saat melakukan pencoblosan tidak perlu keluar lagi.
“Kami telah berkoordinasi dengan KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar nanti hak-hak warga binaan untuk pencoblosan dapat terakomodir,” ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin membenarkan ada permohonan TPS khusus di Lapas Talu untuk Pemilu 2024.
“Sampai saat ini baru satu permohonan TPS khusus yang kami terima. Sebab, pemilih 100 orang ke atas bisa mengusulkan TPS khusus,” katanya.