“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen dalam upaya menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti kali ini berbeda dengan sebelumnya. Pemusnahan saat ini dilakukan dengan membuat nomor di masing-masing barang bukti dan peserta bisa melihat terlebih dahulu barang yang akan dimusnahkan baik jenis maupun beratnya.
“Peserta yang hadir bisa melakukan pengecekan langsung barang bukti yang akan dimusnahkan,” katanya.
Metode itu, katanya, sebagai bentuk transparansi Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sementara Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan pihaknya terus berupaya keras agar tindak pidana narkotika dapat diberantas.
“Kita juga telah mengalokasikan dana nagari atau desa untuk kegiatan mengatasi peredaran narkotika. Kemudian juga akan membuat pos jaga di daerah perbatasan bagian utara yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara karena diduga Pasaman Barat menjadi daerah perlintasan narkotika,” katanya. (rdr/ant)