SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memastikan 122 orang warga binaan pemasyarakatan terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2024.
“Sesuai DPT yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Juni 2023 sebanyak 122 orang tahanan terdaftar sebagai pemilih,” kata Kepala Lapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya 122 orang warga binaan itu nanti akan memilih atau memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di Lapas Talu.
Pendirian TPS khusus itu ada berkat dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta KPU.
Meskipin demikian, katanya, data pemilih di Lapas Talu bersifat dinamis sampai saat ini karena adanya narapidana bebas serta masuknya narapidana atau tahanan baru.
“Dinamika itu pasti ada seperti pindahnya penghuni suatu Lapas ke Lapas lain, ini pasti mengubah komposisi pemilih serta TPS ke depan,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan para warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.