“Jika berbeda dengan apa yang disampaikan oleh BPBD, camat, wali nagari, Bamus, serta jorong maka akan ada keraguan dari masyarakat. Apalagi masyarakat sekarang kita kritis apapun bisa disampaikan,” katanya.
Ia menjelaskan dari 1.111 data rumah rusak berat 394 unit telah proses pencairan. Dari 394 itu ada 148 unit yang belum dibayarkan 100 persen atau baru satu tahap. Lalu, 138 dari 148 siap ke tahap selanjutnya atau pembayaran tahap dua.
Menurut dia pembangunan di luar 148 dan masuk 505 ada sembilan unit telah siap
Sementara kategori 505 unit harus dikelompokkan agar tidak ada keraguan dalam rapat evaluasi selanjutnya bersama aplikator, wali nagari, jorong dan Bamus di wilayah Talamau dan Pasaman.
“Saya ingin yang sisa 505 ini di pekan depan sudah ada progres pastinya bersama aplikator. Aplikator tolong koordinasi terus dengan BPBD, sehingga cepat selesai sesuai dengan target yang telah kita tentukan,” demikian Risnawanto. (rdr/ant)