SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Sekitar 3.000 nelayan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah dilindungi dan terdaftar asuransi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai jaminan nelayan dari risiko kecelakaan dan kematian.
“Dari 12 ribu lebih nelayan yang ada di Pasaman Barat memang baru 3.000 orang telah terdaftar di BPJS. Kami ingin semua nelayan dilindungi asuransi,” kata Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengharapkan dukungan Pemprov Sumbar serta corporate social responsibility (CSR) perusahaan kelapa sawit yang ada mendukung program perlindungan untuk nelayan.
Ia menginginkan nelayan yang ada bisa masuk peserta asuransi nelayan mandiri.
Menurut dia, selama menjalani program asuransi nelayan, masih banyak nelayan yang apatis dengan asuransi tersebut sehingga petugas harus menjelaskan dengan detail agar mereka memahami dampak positif dari program asuransi nelayan.