Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin lagi karena bertentangan dengan aturan dan merusak lingkungan terutama daerah aliran sungai.
Kepala Polsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi menambahkan komitmennya untuk memberantas tambang emas ilegal itu dengan menggelar patroli dan penertiban langsung kelapangan.
“Sesuai arahan Pak Kapolres AKBP Agung Basuki patrioli penertiban tambang emas ilegal akan terus kita lakukan,” tegasnya.
Patroli penertiban tambang emas tanpa izin itu dilakukan dengan menyusuri aliran sungai dengan berjalan kaki sekitar dua kilometer.
Kondisi sungai sudah rusak dan badan sungai semakin lebar dengan banyaknya bekas galian menggunakan alat berat.
Namun, saat polisi sampai di lokasi, aktifitas penambangan tidak ditemukan. Hanya bekas dan sejumlah peralatan menambang yang ada di lokasi. (rdr/ant)