“Untuk pertalite diberikan untuk nelayan-nelayan kecil yang memiliki perahu dengan kuota 150 liter per bulan,” sebutnya.
Ia menyebutkan pemberian rekomendasi itu bertujuan agar para nelayan dapat mudah memperoleh BBM di tengah antrean yang panjang dI SPBU.
“Bagi nelayan yang memiliki kapal silahkan ajukan permohonan untuk rekomendasi dengan memperlihatkan keabsahan dokumen kapalnya. Kita ingin para nelayan tidak terganggu pergi melaut karena alasan BBM,” ujarnya.
Saat ini, katanya, nelayan tangkap agak kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis solar dan pertalite, sehingga dikeluarkan kebijakan tersebut.
“Jumlah nelayan yang ada di Pasaman Barat mencapai 12.350 yang hidupnya bergantung pada hasil melaut mencari ikan,” katanya. (rdr/ant)