SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp111.836.300.340, atau sekitar 69 persen dari target yang ditetapkan selama 2023 ini sebesar Rp160.808.764.615.
“Kalau secara persentase baru mencapai 69,55 persen dari target. Dari waktu yang tersisa ini akan kami upayakan memenuhi target yang telah ditetapkan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Afrizal Azhar di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan pencapaian PAD itu masih rendah dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pencapaian harus di pacu disisa waktu sampai akhir tahun ini.
Ia merinci pencapaian dari hasil pajak daerah baru Rp28.182.664.581 atau 60,88 persen dari target Rp 46.290.534.302.
Hasil pajak daerah itu berasal dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak penerangan yang dihasilkan sendiri, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB dan BPHTB.
Hasil capaian retribusi daerah baru mencapai Rp2.687.649.916 atau 50,28 persen dari target Rp 5.345.391.790, lalu capaian retribusi jasa usaha Rp908.529.593 atau 53,91 persen dari target Rp1.685.391.790.