Kepala Seksi Pengukuran Jalan BPN Pasaman Barat Yurdi A menyatakan tahap pengukuran telah selesai dilakukan dengan aman dan terkendali.
“Tanda di lapangan pun sudah kita beri. Namun pada peta bidang. Masih ada kewajiban pemohon yang belum dilengkapi,” ujarnya.
Ia meminta pihak terkait berkomunikasi secara intensif dalam melengkapi kelengkapan yang belum dipenuhi karena ada aturan hukum di BPN yang harus dipenuhi agar masyarakat senang dan Pemkab Pasbar aman melaksanakan program pembangunan.
“Masyarakat mohon diberi pengertian bahwa ini adalah kepentingan bersama. Agar Pasaman Bara lebih maju dan tertata dengan baik. Jika ada kendala silakan kita koordinasikan bersama,” kata dia.
Pembangunan jalan jalur dua merupakan harapan masyarakat di ibu kota kabupaten itu. Selain kota akan tertata juga akan mengurangi kemacetan arus lalu lintas di kawasan itu. (rdr/ant)