Kemudian, segera berkoordinasi kepada pihak PPK serta KPPS dalam hal persiapan dan pelaksanaan pengamanan di TPS dan surat suara.
Lalu Lakukan langkah-langkah pengamanan pada saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban atau linmas dan panwas di TPS.
“Lakukan konsolidasi bersama Linmas dan pengawas TPS untuk bersama-sama melaksanakan pengamanan di TPS guna memberikan rasa aman pada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya di TPS sehingga dalam keadaan aman dan tertib,” katanya.
Ia juga meminta personel harus memahami tugas dan tanggung jawab di masing-masing TPS yang meliputi pengamanan lokasi, pengamanan kotak suara sampai pada penghitungan dan pengawalan surat suara dari TPS ke PPK kecamatan sampai dengan ke KPU kabupaten.
“Jangan lakukan politik praktis dan jangan melakukan pelanggaran yang bisa menurunkan citra Polri dan kepercayaan masyarakat dalam pesta demokrasi ini,” sebutnya.
Ia menegaskan tidak mau ada petugas pengamanan masuk kedalam TPS untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan laksanakan tugas sesuai standar operasional yang telah ada.
“Polri selaku komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024 dengan mengamankan jalannya pelaksanaan Pemilu yang aman damai dan kondusif,” ujarnya. (rdr/ant)