PASAMAN, RADARSUMBAR.COM – Seorang petani bernama Mukhlis (50), warga Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman menemukan dan menyerahkan dua ekor satwa dilindungi jenis simpai atau surili Sumatera ke Kantor Resor KSDA Pasaman.
“Benar, tadi siang, Selasa (6/7/2021), ada salah seorang warga bernama Mukhlis menyerahkan dua ekor jenis simpai (presbytis melalophos) ke kantor Resor KSDA Pasaman dan diterima oleh petugas,” kata Kepala Resor KSDA Pasaman Rusdiyan Ritonga di Lubuk Sikaping.
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra saat dihubungi melalui telepon di Lubuk Sikaping mengatakan penemuan dua ekor simpai tersebut di temukan oleh Mukhlis di lokasi kebun miliknya, Nagari Aia Manggih.
Untuk sementara, dua simpai tersebut diobservasi dan dirawat di Resor KSDA Pasaman karena usianya masih kecil, maka akan dilepaskan ketika sudah dewasa dan layak untuk dikembalikan ke alam. Ia menjelaskan simpai atau surili Sumatera adalah salah satu monyet endemik pulau Sumatera.
Primata dari famili Cercopithecidae termasuk primata langka dan terancam punah. Oleh IUCN dimasukkan dalam daftar merah sebagai spesies terancam. Secara umum Surili Sumatera atau simpai mempunyai ciri khas jambul pada kepalanya yang menyerupai mahkota.
Panjang tubuh Simpai jantan dan betina hampir sama, yakni antara 45 sampai 49 centi meter sedangkan berat tubuhnya berkisar antara lima sampai enam kilo gram.
Komentar