LUBUK SIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman mengaku masih kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sekitar 100 orang untuk kebutuhan daerah setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Pasaman, Heri Prasetyo Wibowo.
Ia mengatakan, saat ini Kabupaten Pasaman hanya memiliki 89 orang tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
“PPL yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 61 orang, dan tenaga kontrak 28 orang dengan total 89 orang. Jumlah tersebut sangat kurang jika dibandingkan dengan luasnya wilayah Pasaman cakupan kerja PPL. Paling tidak 100 orang lagi ditambah,” katanya, Rabu (19/7/2023).
Prasetyo mengatakan, kondisi tersebut sudah berkali-kali disampaikan kepada pejabat daerah setempat, namun tak kunjung ada penambahan.
“Kalau aturannya satu desa satu PPL. Cuma kita lihat di Pasaman daerah cakupannya yang luas membutuhkan banyak tenaga PPL. Kondisi ini kedepan akan kami sampaikan lagi kepada pimpinan agar menjadi evaluasi kedepannya khusus sektor Pertanian. Harapannya bisa ditambah baik lewat CPNS, P3K atau tenaga kontrak,” katanya.
Ia menjelaskan betapa pentingnya keberadaan tenaga PLL sejatinya memberikan penyuluhan pertanian kepada petani dan pelaku usaha beserta keluarganya dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
“Dalam melaksanakan tugasnya, PPL mendampingi petani yang tergabung dalam kelompok tani. Hal ini berdasarkan aturan yang tertuang dalam Permentan no 35 Tahun 2009 dan Permenpan no 13 Tahun 2019,” katanya.