PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Regional Payakumbuh untuk sementara, sebagai solusi mengatasi penumpukan sampah pada tiga kabupaten/kota sejak lokasi itu longsor pada 20 Desember 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuadi di Padang, Selasa, mengatakan pengoperasian tersebut hanya untuk dua bulan April hingga Mei 2024.
“Ini solusi sementara untuk mengantisipasi peningkatan volume sampah pada musim libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah,” ujarnya.
Ia mengatakan tempat pembuangan sampah itu meskipun berada di kawasan TPA Regional Payakumbuh, tetapi tidak dilakukan pada titik yang longsor pada Desember 2023.
“Untuk pembuangan sementara ini kita membuka landfile baru di kawasan TPA Regional Payakumbuh seluas 4.500 hektar persegi. Saat ini landfile itu telah bisa digunakan,” katanya.