PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan validasi terhadap data petani dan luas tanaman pertanian yang tertimbun material longsoran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh pada Desember 2023.
Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, Febrina Tri Susila Putri di Padang, Kamis, mengatakan validasi dilakukan karena ada pemilik tanaman yang tidak masuk data awal, sekarang ikut menuntut ganti kerugian.
“Kita sebenarnya sudah menyiapkan anggaran untuk ganti kerugian tanaman pertanian masyarakat yang tertimbun material longsoran TPA Regional Payakumbuh. Namun, karena sekarang ada petani yang tidak masuk dalam data awal ikut menuntut, kita terpaksa kembali lakukan validasi ulang data,” katanya.
Ia mengatakan validasi ulang itu dilakukan bersama dengan Pemkot Payakumbuh karena sebelumnya pendataan petani dan tanaman pertanian yang terdampak tersebut dilakukan oleh Pemkot Payakumbuh setelah longsor TPA Regional Payakumbuh terjadi.
Ia menyebut Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran ganti kerugian berdasarkan data tersebut.