PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Dikawal ketat TNI/Polri, puluhan masyarakat menggelar aksi damai ke kantor Bawaslu Payakumbuh di Jalan Jeruk no. 67 kelurahan Kubu Tapakrajo, Kubu Gadang kecamatan Payakumbuh Utara terkait dugaan politik uang, Rabu (4/12/2024).
Tiga tuntutan masyarakat yang di koordinator oleh Alwi didampingi Rusdi Ramazaki di mobil pikap dan diiringi ratusan masyarakat Payakumbuh.
Pertama Bawaslu dan Gakkumdu harus tegak lurus dengan aturan hukum. Kedua usut tuntas dugaan politik uang di kota Payakumbuh, ketiga agar Bawaslu tidak pandang bulu dan berpihak dalam menegakkan aturan hukum terkait si A, B dan C.
“Kami yakin dan percaya terhadap Bawaslu akan memproses dugaan politik uang ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Tuntutan tersebut langsung dijawab ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman, bahwasanya laporan terhadap dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu sudah diindak lanjuti.
“Kami tidak ingin mengecewakan masyarakat Payakumbuh yang kita cintai, Kami akan bekerja profesional berdasarkan aturan,” kata Aan.
Bawaslu menyebut satu laporan sudah masuk ke penyidikan. Bawaslu akan mengantarkan hasil dari Gakkumdu ke SPKT Polres Payakumbuh dan masuk ke tahap penyidikan.
“Kami terbuka segala proses aturan hukum yang berlaku. Dan mohon bersabar atas proses yang saat ini kami jalankan,” ulas Aan.
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengamanan melihat situasi dan kondisi kedepannya dengan penjagaan ketat di kantor Bawaslu.
Pihaknya juga melakukan patroli rutin sehingga terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik hingga kondusif. Aksi damai tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu padamu negeri.
“Kepada masyarakat Payakumbuh kami himbau untuk menyalurkan aspirasi dengan tertib serta damai sehingga keamanan Payakumbuh berjalan sesuai harapan kedepannya,” imbau Kapolres. (rdr)
Komentar