PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat telah menetapkan 141 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dari 47 kelurahan yang ada di daerah tersebut.
Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal di Payakumbuh, Kamis, mengatakan ditetapkannya PPS terpilih tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Payakumbuh Nomor: 33/PP.04.1-BA/1376/2023 tanggal 18 Januari 2023.
“Sebelum ditetapkan sebagai PPS terpilih seluruhnya telah melakukan seleksi ujian tulis dan wawancara. Alhamdulillah saat ini telah ditetapkan tiga calon anggota PPS terpilih di setiap kelurahan,” katanya.
Ia mengatakan proses seleksi wawancara calon anggota PPS tersebut dilaksanakan pada 15 sampai 17 Januari 2023. Proses seleksi wawancara calon anggota PPS diikuti oleh 386 peserta dari 47 kelurahan se-Kota Payakumbuh.
“Untuk 386 yang lolos wawancara ini diambil dari tiga kali kebutuhan berdasarkan hasil ujian tulis yang dilaksanakan dengan metode Computer Asisted Test (CAT),” katanya.
Selain dari tiga nama calon PPS terpilih, dalam berita acara rapat pleno tersebut juga ditetapkan tiga orang calon Pergantian Antar Waktu (PAW) yang merupakan calon PPS terpilih yang berada dari peringkat empat sampai enam.
Ia mengatakan calon anggota PPS terpilih tersebut akan segera dilantik dan selanjutnya langsung membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Calon anggota PPS ini akan dilantik tanggal 24 Januari 2023 dan pada tanggal 26 Februari 2023 mereka akan langsung melakukan pembentukan Pantarlih,” katanya.
Dia berharap calon anggota PPS yang telah terpilih ini ke depannya dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik sehingga semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar.
“Selamat bagi calon anggota PPS tertulis, mudah-mudahan semua tahapan Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan aman dan lancar di Payakumbuh,” ujarnya. (rdr/ant)