PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat telah menetapkan 141 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dari 47 kelurahan yang ada di daerah tersebut.
Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal di Payakumbuh, Kamis, mengatakan ditetapkannya PPS terpilih tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Payakumbuh Nomor: 33/PP.04.1-BA/1376/2023 tanggal 18 Januari 2023.
“Sebelum ditetapkan sebagai PPS terpilih seluruhnya telah melakukan seleksi ujian tulis dan wawancara. Alhamdulillah saat ini telah ditetapkan tiga calon anggota PPS terpilih di setiap kelurahan,” katanya.
Ia mengatakan proses seleksi wawancara calon anggota PPS tersebut dilaksanakan pada 15 sampai 17 Januari 2023. Proses seleksi wawancara calon anggota PPS diikuti oleh 386 peserta dari 47 kelurahan se-Kota Payakumbuh.
“Untuk 386 yang lolos wawancara ini diambil dari tiga kali kebutuhan berdasarkan hasil ujian tulis yang dilaksanakan dengan metode Computer Asisted Test (CAT),” katanya.