Selain dari tiga nama calon PPS terpilih, dalam berita acara rapat pleno tersebut juga ditetapkan tiga orang calon Pergantian Antar Waktu (PAW) yang merupakan calon PPS terpilih yang berada dari peringkat empat sampai enam.
Ia mengatakan calon anggota PPS terpilih tersebut akan segera dilantik dan selanjutnya langsung membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Calon anggota PPS ini akan dilantik tanggal 24 Januari 2023 dan pada tanggal 26 Februari 2023 mereka akan langsung melakukan pembentukan Pantarlih,” katanya.
Dia berharap calon anggota PPS yang telah terpilih ini ke depannya dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik sehingga semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar.
“Selamat bagi calon anggota PPS tertulis, mudah-mudahan semua tahapan Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan aman dan lancar di Payakumbuh,” ujarnya. (rdr/ant)