PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga perempuan dan satu pria di sebuah rumah usai diduga melakukan pesta narkoba.
Empat pelaku yang ditangkap pada Jumat (10/2/2023) malam itu masing-masing berinisial DA, 40 tahun. Sementara tiga perempuan yang ikut dibekuk di antaranya, FSR, 22 tahun, TMS, 32 tahun dan NA, 22 tahun.
“Mereka kami tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Ikua Koto di Balai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Sabtu (11/2/2023).
Aiga mengatakan, saat ditangkap, pelaku diketahui baru saja mengkonsumsi sabu-sabu. “Pengakuan pelaku begitu dan diperkuat dengan temuan satu bong (alat hisap sabu) di rumah tersebut,” katanya.
Meski tidak ada perlawanan, Aiga mengaku sangat menyayangkan tertangkapnya tiga perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.