Pesta Narkoba, Tiga Perempuan Ditangkap Polisi di Payakumbuh

Barang bukti yang disita, di antaranya, tiga paket sabu-sabu, satu paket ganja yang disimpan dalam bungkus roti, satu bong yang masih berisi sabu-sabu.

Empat pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap polisi di sebuah rumah pada Jumat (10/2/2023) malam. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)

Empat pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap polisi di sebuah rumah pada Jumat (10/2/2023) malam. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga perempuan dan satu pria di sebuah rumah usai diduga melakukan pesta narkoba.

Empat pelaku yang ditangkap pada Jumat (10/2/2023) malam itu masing-masing berinisial DA, 40 tahun. Sementara tiga perempuan yang ikut dibekuk di antaranya, FSR, 22 tahun, TMS, 32 tahun dan NA, 22 tahun.

“Mereka kami tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Ikua Koto di Balai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Sabtu (11/2/2023).

Aiga mengatakan, saat ditangkap, pelaku diketahui baru saja mengkonsumsi sabu-sabu. “Pengakuan pelaku begitu dan diperkuat dengan temuan satu bong (alat hisap sabu) di rumah tersebut,” katanya.

Meski tidak ada perlawanan, Aiga mengaku sangat menyayangkan tertangkapnya tiga perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Seharusnya sebagai seorang perempuan, mereka tentu bisa bersikap lebih bijak, ini yang kami sayangkan, termasuk juga satu laki-laki yang ikut (ditangkap) itu,” ujarnya.

Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh sudah menahan keempat pelaku yang pesta narkoba ini di sel tahanan Mapolres.

Barang bukti yang disita, di antaranya, tiga paket sabu-sabu, satu paket ganja yang disimpan dalam bungkus roti, satu bong yang masih berisi sabu-sabu.

Kemudian, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp200 ribu, 15 helai plastik klip bening, serta satu telepon seluler (ponsel). “Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” tutur Aiga. (rdr-008)

Exit mobile version