SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial RS (44) ditangkap lantaran nekat maling dan mengupak rumah warga di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) yang tengah terlelap jelang sahur.
Warga Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, Riau ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh pada Minggu (26/3/2023) dini hari.
“Pelaku kami tangkap di kediamannya istrinya kawasan Jorong Cubadak, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Alva Zakya, Senin (27/3/2023).
Alva mengatakan, RS ditangkap usai nekat mengupak dan maling dalam rumah seorang warga di kawasan Piladang, Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar pada Sabtu (25/3/2023).
Usai mencuri, pelaku yang tidak bekerja itu kemudian kabur ke kediaman istrinya di Kabupaten Tanah Datar. “Pelaku berhasil mencuri laptop dan telepon seluler (ponsel) milik korban,” katanya.