“Di tengah upaya penyelidikan usai korban melapor, ia sempat menghubungi korban dari ponsel yang ia curi itu dengan meminta sejumlah uang untuk imbalan, dari sana kami manfaatkan situasi untuk menangkap pelaku,” ungkapnya.
Pelaku yang tidak sadar dipancing polisi usai menghubungi korban, tak lama kemudian ditangkap. Namun, saat ditangkap, polisi tidak menemukan ponsel milik korban.
Petugas juga terpaksa tidak mengambil tindakan represif lantaran penangkapan dilakukan jelang sahur dan demi menghindari kegaduhan umat Islam yang beribadah.
“Menurut pengakuan tersangka, barang bukti ponsel telah hilang, namun saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman mengenai hal ini,” imbuh Alva.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Payakumbuh. Barang bukti yang disita di antaranya, satu motor dengan nomor polisi (nopol) BA 4034 MK yang digunakan pelaku saat beraksi dan satu laptop korban. (rdr-008)