PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai komplotan pencurian alat mesin las yang terjadi di Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketiga pelaku yang dibekuk oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh dan Polsek Luhak pada Senin (1/5/2023) itu masing-masing berinisial RI (20), P (26) dan R (27).
“Pelaku pertama yang kami tangkap yakni RI, warga Jorong Alang Laweh, Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, saat sedang berkendara di Jorong Alang Laweh,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo, Selasa (2/5/2023).
Elvis mengatakan, penangkapan terhadap tersangka sesuai keterangan korban dan saksi yang mana pada saat kejadian berada di sekitar bengkel las Cakrawala Timur.
“Tersangka RI bukan pegawai dari bengkel las. Berdasarkan informasi karyawan bengkel, pada hari kejadian pelaku RI terlihat di sekitar bengkel namun tidak ada kepentingan,” kata Elvis.
Berdasarkan keterangan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menyelidiki ikhwal keberadaan tersangka dan menangkapnya.