Pria Paruh Baya asal Payakumbuh Curi Ponsel yang Tertinggal di Kantong Motor

Pelaku pencurian ponsel di sebuah warung soto ditangkap usai terekam kamera CCTV. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial FG (44) karena mencuri telepon seluler (ponsel) seorang warga yang tertinggal di dalam kantong motor.

Warga Nunang Daya Bangun (NDB), Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap pada Jumat (2/6/2023) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.

“Dia kami tangkap di kediamannya, karena diduga kuat mencuri ponsel seorang warga di pelataran parkir yang tertinggal dalam kantong motor korban,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo.

Elvis mengatakan, FG ditangkap setelah polisi menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/119/VI/2023/SPKT/Polres Payakumbuh.

“Aksinya itu terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.

Kejadian tersebut, ucap Elvis, bermula di saat korban hendak berbelanja ke sebuah warung soto legendaris di Kota Payakumbuh.

Namun, tak lama usai memasuki tempat makan itu, korban merasa ponselnya tertinggal di dalam kantong (dashboard) motor.

“Pada saat hendak diambil, ponsel itu justru raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kami dan berbekal rekaman CCTV, kami bisa menangkap pelaku,” katanya.

Saat ini, katanya, pelaku sudah ditahan di Polres Payakumbuh beserta satu ponsel milik korban yang diduga ia curi.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan,” imbuh Elvis. (rdr-008)

Exit mobile version