PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap tiga orang di Kota Payakumbuh secara maraton dalam rentang waktu tiga jam sepanjang Senin (3/7/2023) dini hari.
Tiga pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial R (31), FN (24) dan AN (27).
“Ketiganya ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Selasa (4/7/2023).
Wahyuni mengatakan, ketiga pelaku itu ditangkap di sejumlah rumah yang berada di kawasan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).