PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Dua pria di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) keburu ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Dua pria berinisial RD (37) dan AM (36) itu ditangkap pada Kamis (1/2/2024) dini hari pukul 02.00 WIB di salah satu rumah kawasan Bulakan Balai Kandih, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Keduanya ditangkap sebelum sempat menghisap narkotika jenis sabu-sabu yang mereka miliki.
“Dua orang itu sudah kami amankan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Iptu Aiga Putra.
Saat keduanya ditangkap, kata Aiga, pelaku AM kedapatan sedang memasukkan sabu-sabu ke dalam kaca pireks beserta alat hisap (bong) yang digunakan.