PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyiapkan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk pengembangan Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh agar peruntukannya lebih tertata sehingga bisa menarik minat investor untuk datang.
“Kajiannya kita mulai segera pada tahun ini. Mudah-mudahan bisa difinalisasi secepatnya sehingga KWBT Mandeh bisa berkembang lebih cepat,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Gunawan di Painan, Senin.
Ia mengatakan, saat ini sesuai Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) KWBT Mandeh sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata. Namun itu masih secara umum. Belum ada rencana detil yang mengatur peruntukan untuk resort atau penginapan, agro wisata, dan kawasan permukiman.
“Bagi investor, detil peruntukan itu sangat penting agar perizinan lebih mudah dan pengembangan lebih terjamin,” katanya.
Ia menyebut, soal RDTR tersebut sebenarnya sudah pernah diupayakan oleh Pemprov Sumbar. Keterlibatan Pemprov karena KWBT Mandeh berada pada dua daerah yaitu Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Namun dalam perkembangannya, ternyata hal itu tidak sesuai dengan regulasi. RDTR menjadi kewenangan kabupaten dan kota. Karena itu, kajian yang dilakukan Pemprov Sumbar dihentikan sebelum selesai dan diserahkan pada daerah untuk melanjutkan.