“Terkait teknis rekrutmen PPPK ini, kita saat ini masih menunggu edaran dari BKN. Sebab edaran BKN itu akan kita jadikan sebagai rujukan dalam menentukan syarat, prosedur hingga kebutuhan lainnya terkait dengan pengangkatan PPPK ini. Terkait Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara telah kita terima,” jelasnya.
Surat keputusan Menpan tentang Penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Pessel terdiri dari tenaga guru sebanyak 100 orang, kesehatan 75 orang, dan tenaga teknis sebanyak 270 orang.
“Berdasarkan jumlah itu, sehingga totalnya sebanyak 445 orang,” tutupnya. (rdr/ant)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 2 dari 2 Laman