PESISIR SELATAN

Berusaha Kabur, Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Pesisir Selatan

×

Berusaha Kabur, Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi narkoba

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polsek Linggo Sari Baganti berhasil menangkap R (34), terduga pengedar sabu-sabu, di Kampung Sungai Sirah Hilir, Nagari Sungai Sirah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas R yang diduga sering mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut.

“R adalah warga Kampung Lubuk Ubai, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Air Pura, Pesisir Selatan. Sehari-hari ia bekerja sebagai petani,” kata Welly pada Kamis (16/1/2025).

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat R beroperasi. Saat hendak ditangkap, R berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh petugas.

Baca Juga  Keren! Kapolres Pasaman Sediakan Listrik Gratis di Pedalaman

“Setelah menggeledah tubuhnya, kami menemukan tujuh paket sabu-sabu dalam berbagai ukuran yang dibungkus plastik bening di dalam kotak rokok yang disimpan di saku pakaiannya,” ujar Welly.

Selain itu, petugas juga menyita ponsel Android Maxtron warna hitam milik R sebagai barang bukti. R mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang diungkapkan di hadapan saksi-saksi dan masyarakat yang menyaksikan penggeledahan tersebut.

R kemudian dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rdr/ant)