“Sampai sekarang belum ada yang kami amankan (pelaku). Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku,” kata dia.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan mengakui ia telah memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.
“Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespons cepat,” imbuh dia.
Ia mengungkapkan peristiwa persekusi itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023)malam. Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.
“Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani,” kata dia menegaskan. (rdr/ant)