PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi kurir sabu-sabu.
Dua pelajar berinisial NR (17) dan RPU (15) mengaku diperintah oleh seorang pemuda yang berprofesi sebagai petani berinisial JI (29).
“Mereka ditangkap pada Sabtu (20/5/2023) malam pukul 21.00 WIB di Tanjung Pondok, Kecamatan Balai Ampek Basa (BAB) Tapan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal, Minggu (21/5/2023) siang via keterangan tertulis.
Riki mengatakan, pelaku yang awalnya ditangkap adalah NR dan RPU. Kepada polisi, katanya, mereka mengaku diperintah oleh JI untuk membawa barang haram tersebut.