PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengungkapkan 130 anak stunting dari 470 kasus yang berasal dari keluarga kurang mampu di daerah itu telah memiliki bapak angkat.
Kepala Badan (Kanan) Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hadi Susilo kesediaan menjadi bapak angkat merupakan bentuk kesalehan sosial dan sekaligus sebagai signal positif dalam penurunan stunting, sesuai Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021.
“Ya, pemerintah pusat mematok angka stunting secara nasional pada 2024 itu hanya sekitar 14 persen saja,” ujarnya di Painan.
Berdasarkan hasil survei nasional penderita stunting di Pesisir Selatan periode 2023 mencapai 2.314 kasus 29,8 persen dari total jumlah anak di daerah itu atau meningkat 4,6 persen jika dibandingkan 2022 yang 25,2 persen.
Dari jumlah itu hanya 470 kasus yang merupakan anak keluarga kurang mampu dan sisanya berasal dari anak keluarga mampu. Dari sisi usia, 795 kasus adalah anak 0-24 bulan dan 1.519 kasus dengan rentang usia 24-59 bulan.
Hadi melanjutkan pemerintah kabupaten mengajak para perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pejabat daerah untuk turut berpartisipasi menjadi bapak angkat guna menekan kasus stunting.
Sebab perang melawan stunting tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi hendaknya menjadi perhatian semua pihak, khususnya perusahaan melalui tanggung jawab sosial di sekitar wilayah usahanya masing-masing.