PESISIR SELATAN, RADARSUMBAR.COM – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan berhasil ditangkap Polsek Pancung Soal.
Lima orang pelaku sekaligus berhasil diringkus. Kelimanya ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis (24/8/2023) dan Jumat (25/8/2023). Para pelaku ini saat ini sudah diamankan dalam sel tahanan.
Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, Sabtu (26/8/2023) mengatakan, kelima orang pelaku tersebut masing-masing bernama Syamsul Bahri (20) ditangkap dirumahnya Kampung Rimbo Lumang, Kenagarian Tluk Kualo Inderapura.
Kemudian, pelaku bernama Nanda Indra (21) ditangkap di rumahnya Kampung Medan Baik, Kenagarian Teluk Kualo Inderapura, lalu Arismasyah (20) ditangkap di rumahnya Kampung Rimbo Lumang, Kenagarian Taluk Kualo Inderapura.
Pelaku Mardianto (44) juga ditangkap dirumahnya Kampung Binjai, Kenagarian Binjai Tapan dan pelaku kelima Dori Nasko (40) ditangkap di rumahnya Kampung Hilalang Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.