Andra menjelaskan, BBM tersebut rencananya akan dijual kembali. Penangkapan yang dilakukan jajaran reskrim Polres Pessel berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan pelaku kerap membeli BBM subsidi untuk dijual kembali.
Ke depan, kata Andra, pihak SPBU tempat pelaku membeli BBM subsidi juga bakal dimintai keterangan.
“Terhadap pelaku saat ini sudah dibawa ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutur Andra. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman