PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kedapatan membawa barang hasil curiannya pada Selasa (26/9/2023) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kampung Cumateh, Nagari Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).
“Pelaku yang kami amankan (tangkap) berinisial RB (31),” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra via keterangan tertulis, Selasa (26/9/2023) malam.
Donny mengatakan, peristiwa berawal di saat korban bernama Yusri (67) pergi ke rumah seseorang bernama Itaf dan memarkirkan kendaraannya di rumah tersebut.
“Tidak berapa lama, korban dan Itaf melihat motor yang diparkir sudah tak ada lagi,” katanya.