Di samping perusakan lingkungan, kata Novermal, alat berat pembangunan resort tersebut diduga menggunakan Solar bersubsidi.
“Saya lihat tumpukan jerigen berisi solar di belakang kamp proyek tersebut, dan saya menduga, itu solar bersubsidi yang dipasok dari SPBU. Ini juga harus diusut,” katanya.
Novermal mengatakan, jika terbukti benar pembangunan resort belum memiliki dokumen lingkungan, maka hal tersebut sudah masuk ke dalam kategori kejahatan lingkungan hidup yang harus ditindak tegas.
“Karena, kewenangan pengawasan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar,” katanya.
Novermal mengatakan, pihaknya sangat terbuka dengan investasi, dan akan membentangkan karpet merah bagi investor yang mau berinvestasi di Pessel.
“Pesisir Selatan butuh banyak investasi. Tapi, investornya harus taat aturan dan tidak merusak lingkungan. Polda Sumbar harus usut perusakan lingkungan ini,” tuturnya. (rdr/rel)