PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sawahlunto meringkus seorang pelaku persetubuhan dan pencabulan berinisial ZZW.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Iya, pelaku ditangkap di Dusun Kataping Desa Talago Gunung Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto,” katanya, Sabtu (2/3/2024).
Dirinya menyebut, penangkapan ZZW ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/II/2024/SPKT/POLRES SAWAHLUNTO/POLDA SUMBAR, tanggal 09 Februari 2024 perihal perbuatan pencabulan.
“Pelaku melakukan aksinya terhadap seorang korban yang masih di bawah umur pada bulan Oktober 2023 lalu. Pengakuan dari korban, pelaku telah melakukan aksinya 4 kali,” ujarnya.