BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Seorang Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) salah satu SMK di Kota Bukittinggi ditangkap polisi atas dugaan pencabulan.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, pelaku berinisial IF (38) dan tinggal di Kabupaten Agam.
“Pelaku adalah seorang ASN dan menjabat Wakepsek di salah satu SMK di Bukittinggi,” ujar Wahyuni dalam press release, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Wahyuni, penangkapan itu berdasarkan laporan dari orang tua korban pada 15 Agustus dan ditangkap di rumah istrinya di Baso pada 17 Agustus 2022.
“Korban merupakan anak di bawah umur dan anak dari salah satu guru di sekolah tersebut,” lanjut Kapolres.
Kapolres mengatakan, penangkapan berawal dari laporan dari orang tua korban yang merasa anak laki-lakinya telah dicabuli oleh Wakepsek tersebut.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu 20 Juli 2022 lalu di dalam sebuah ruang kerja pelaku di sekolah tersebut.