SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Pemko Sawahlunto, Sumatera Barat membentuk tim tanggap darurat yang diisi oleh seluruh perangkat daerah di kota itu dalam upaya mengoptimalkan dan mempercepat kinerja penanganan bencana banjir dan longsor di Kecamatan Silungkang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, di Sawahlunto, Senin menyampaikan tim tanggap darurat tingkat kota tersebut sudah melakukan berbagai langkah penanganan bencana seperti pembersihan rumah terdampak dan akses jalan, mendirikan dan mengoperasikan dapur umum, mengumpulkan dan mengantarkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak dan lain-lain.
“Kita mengarahkan semua jajaran perangkat daerah turun bahu membahu membantu warga terdampak, silahkan disesuaikan tentu ada yang stand by di kantor ada yang menyumbang dan ada yang ikut mengantar bantuan atau turun gotong royong ke lapangan. Yang pasti semuanya memberi perhatian dan dukungan pada warga terdampak bencana,” kata dia.
Selain bantuan sembako dan dapur umum serta obat-obatan, Pemko Sawahlunto juga bergerak cepat memberi bantuan penggantian dokumen kependudukan terhadap warga yang kehilangan dokumen tersebut.
“Dokumen kependudukan ini kadang lalai kita perhatikan padahal nilainya termasuk penting, makanya langsung dinas terkait tadi sudah mengantarkan penggantian dokumen kependudukan tersebut. Yakni ada 2 Kepala Keluarga (KK) di Desa Silungkang Oso dan 1 KK di Desa Silungkang Tigo serta Akta Kematian untuk korban meninggal dunia akibat tertimbun bencana longsor yakni atas nama almarhumah Rini Maharani,” katanya.
Pemko juga telah menurunkan tim gabungan untuk meninjau dan mendampingi posko-posko pengungsi, terutama untuk mencek kondisi kesehatan anak-anak dan lansia.
“Kita mengarahkan warga yang rumahnya berpotensi rawan terdampak bencana agar bisa mengungsi ke rumah saudara atau posko yang disediakan pemerintah desa setempat. Untuk memastikan kondisi mereka yang mengungsi itu kita koordinasi dan dampingi melalui pemerintah desa beserta perangkat daerah terkait,” ujar dia menjelaskan.
Pj Wali Kota Fauzan Hasan menyebut sampai saat ini personel gabungan BPBD dan PUPR masih mengerjakan pembukaan dan pembersihan akses jalan yang tertutup longsor di Desa Taratak Bancah.
“Sementara untuk penetapan status tanggap darurat bencana, itu kewenangan BNPB/pemerintah pusat, yang jelas karena sudah layak dan Forkompinda juga sudah sepakat, maka untuk persyaratan administrasi peningkatan status tersebut sedang dikirimkan oleh BPBD pada pemerintah pusat. Status tanggap darurat merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penanganan bencana, sekaligus menjadi dasar dalam penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam mendukung penanggulangan bencana,” ujar dia merinci.