SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sawahlunto menangkap seorang laki-laki berinisial ZM yang merupakan Supervisor di PT. Mitra Agung Taman Abadi.
Pelaku ditangkap atas dugaan penggelapan ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, Senin (22/05) pukul 02.00 WIB.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim AKP R.J. Agung Pratomo mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Suzatulo Laia ke Polres Sawahlunto pada Kamis tanggal 18 Mei 2023.
Berawal dari kecurigaan dari Direktur PT. Mitra Agung Taman Abadi, Arifin Rahman, bahwa ZM diduga melakukan penggelapan setelah dilakukan pengecekan.
Menurutnya, ZM diduga menggelapkan tabung gas LPG 3 kilogram sebanyak 243 tabung, dengan nilai kerugian perusahaan sekitar Rp40 juta.