SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat mendaftarkan Niniak mamak dan bundo kanduang atau pemangku adat di daerah itu sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.
Walikota Sawahlunto Deri Asta, di Sawahlunto, Selasa, mengatakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota kepada Niniak Mamak dan Bundo Kanduang yang telah berjasa bagi Kota Sawahlunto maka kami memberi perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan salah satunya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar mengatakan Kota Sawahlunto menjadi Kota pertama di Provinsi Sumatera Barat yang menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketengakerjaan untuk LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Sawahlunto untuk terus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di Kota Sawahlunto,” ujarnya.
Dia mengatakan, Pimpinan Kota Sawahlunto beserta jajarannya terus melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.