Total pekerja di Sawahlunto saat ini 18.319 orang dengan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sebanyak 14.208 tenaga kerja terlindungi.
Hal ini katanya, akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sawahlunto secara umum.
Dia menambahkan, kebijakan lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yaitu skema agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).
Agen Perisai katanya, bisa bekerja sama dengan BUMDES di Desa, sebagai tambahan lapangan pekerjaan dan pendapatan yang sah secara hukum di Desa/kelurahan.
Selain itu juga untuk memastikan pemberian manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di Pedesaan atau Kelurahan. (rdr/ant)