SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak tiga orang tukang ojek di Kota Sawahlunto meninggal dunia dan masing-masing ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJamsostek karena sudah terdaftar sebagai peserta yang dibayarkan oleh Baznas setempat.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar, di Solok, Jumat, mengatakan, jaminan sosial terhadap tukang ojek yang diberikan oleh Baznas Kota Sawahlunto berkat dukungan kebijakan dari Pemko Sawahlunto.
“Santunan Rp42 juta bagi tiga ahli waris tukang ojek tersebut sudah diberikan kepada ahli waris oleh BPJamsostek,” ujarnya.
Dia mengatakan, berkat arahan dan dukungan kebijakan Walikota Sawahlunto sejak Maret 2022 Baznas memberikan perlindungan BPJamsostek kepada pekerja yang termasuk mustahik (berhak menerima zakat), awalnya tenaga keagamaan di Maret 2022, lalu Per Nov 2022 bertambah melindungi Tukang Ojek.
Sampai saat ini total terdapat 611 orang tenaga keagamaan dan 223 orang tukang ojek menjadi Peserta BPJamsostek yang didaftarkan Baznas Sawahlunto secara berkelanjutan.