“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kami laporkan bahwa enam orang ahli waris tenaga keagamaan telah mendapatkan santunan Program JKm dengan total Rp252 juta, dan tiga ahli waris tukang ojek telah mendapatkan santunan Program Jkm dengan Total Rp126 Juta,” katanya,
Semua itu katanya, belum terhitung biaya kasus atas kecelakaan kerja yang mendapatkan manfaat perawatan dan pengobatan Program JKK sampai sembuh di Kelas I RS Pemerintah atau RS Swasta yang setara.
Kebijakan yang diambil oleh Pemko Sawahlunto ini katanya, membantu mencegah adanya kemiskinan baru di Kota Sawahlunto.
Kota Sawahlunto merupakan daerah dengan angka tingkat kemiskinan terendah di Indonesia, dan capaian coverage share BPJamsostek tertinggi di Provinsi Sumatera Barat pada evaluasi Semester I Tahun 2023 yaitu 85 persen. (rdr/ant)