SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Pemko Sawahlunto, Sumatera Barat memberikan hibah untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Zefnihan, dihubungi dari Sawahlunto, Senin menyampaikan besaran hibah yang diberikan untuk KPUD yakni senilai Rp10.250.000.000 dan untuk Bawaslu senilai Rp3.050.000.000.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut telah ditandatangani oleh Pj Wali Kota Zefnihan, Sekretaris Daerah Ambun Kadri, Ketua KPUD Hamdani dan Ketua Bawaslu Junaidi Hartoni pada Sabtu (4/11/2023) di rumah dinas Wali Kota.
“Alokasi dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada ini merupakan bentuk atensi (perhatian dan dukungan) Pemkot Sawahlunto terhadap kelancaran penyelenggaraan Pilkada nanti. Mudah-mudahan pesta demokrasi pada 2024 bisa berjalan dengan baik, sejuk, aman dan kondusif,” kata dia.
Ditambahkanya, hibah kepada pihak penyelenggara Pilkada juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang secara regulasi diatur dengan Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah serta Sejalan dengan Surat Edaran Mendagri pada 24 Januari 2023 dan 29 September 2023 yang meminta agar Pemerintah Daerah bersama dengan KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota segera melakukan percepatan penandatanganan NPHD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Memang jumlah yang kita serahkan sekarang masih dibawah jumlah permintaan yang diajukan oleh KPUD dan Bawaslu. Hal ini terjadi karena kita menyesuaikan dengan kondisi keterbatasan APBD Kota Sawahlunto, sehingga dari jumlah yang diajukan itu harus dilakukan rasionalisasi terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata dia.
Meski pun hibah yang diberikan belum sesuai permintaan, Pj Wali Kota Zefnihan menyatakan Pemkot Sawahlunto berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KPUD dan Bawaslu.
“Secara anggaran, kita harus menyesuaikan dengan kondisi APBD. Namun di luar itu, Pemkot Sawahlunto berkomitmen untuk melakukan berbagai cara agar tetap dapat mendukung KPUD dan Bawaslu dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik pada Pilkada nanti,” kata dia.